Bupati Sachrul Minta BPD Maksimalkan Tugas Pengawasan

Boltim189 views

METRO, Boltim- Tercatat sudah 145 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 27 Desa Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sudah dilantik Bupati Sam Sachrul Mamonto,S.Sos,MSi, Rabu (03/08) lalu. Beberapa hal ditegaskan Bupati dihadapan para anggota BPD yang baru. Pada intinya, terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Menurut Sachrul, sebagai anggota BPD, memiliki peran penting dalam tata kelolah pemerintah desa. Tentunya sesuai tupoksi BPD yakni menjalankan tugas fungsi bugeting anggaran desa, legislasi terkait rumusan peraturan desa dan control atau pengawasan terhadap roda pemerintahan dan pembangunan di desa. “ Anggota BPD adalah spesial. Tugas pokok dan fungsinya sangat jelas sesuai amanat undang-undang Nomor 6 Tahun 2014,” tegas Bupati.

Karena itu dia meminta kepada BPD lebih maksimal dalam melakukan pengawasan. Tetapi jangan sampai melakukan penyalahgunaan kewenangan. “ Anggota BPD harus bekerja profesonal dalam menjalankan tugas dan fungsi di Desa,” ujarnya. Bupati pun mengingatkan kepada anggota BPD melakukan koordinasi dengan kepala desa setempat sehubungan dengan perencanaan program pembangunan di Desa. Sebaliknya, Sachrul menegaskan kepada Kepala Desa tidak perlu khawatir apabila dikritik oleh BPD selama itu untuk kemajuan pembangunan desa dan tidak menyalahi aturan perundang-undang yang berlaku.(40)

Komentar