Walikota Pimpin Apel Gelar Pasukan Relokasi Pedagang Pasar Serasi ke Genggulang

Totabuan186 views

METRO, Kotamobagu- Walikota Tatong Bara, memimpin apel gelar pasukan terkait pelaksanaan relokasi pedagang pasar Serasi dan pasar Ikan ke Pasar Rakyat Genggulang, bertempat di Halaman Kantor Wali Kota, Jalan Ahmad Yani Kotamobagu, Rabu (03/08) kemarin.

Walikota dalam sambutannya menyampaikan relokasi dan penertiban pasar Serasi dan pasar Ikan akan mulai dilaksanakan.

“Prinsip dari pemindahan pasar dan gelar pasukan ini adalah pelaksanaan untuk membantu kelancaran pemindahan pedagang,” ujar Walikota.

Wali Kota menekankan relokasi pasar ini bertujuan untuk memberi kenyamanan bagi para pedagang.

“Kenapa harus dilakukan relokasi, karena pasar yang saat ini sudah dibangun dari tahun 1982, kemudian ada pembenahan di tahun 90-an dan sudah mengalami beberapa kali musibah kebakaran,” jelas Wali Kota.

Menurut Walikota, kondisi pasar Serasi dan pasar Ikan sudah tidak layak lagi ditempati para pedagang, pengguna pasar dan lingkungan.

Diketahui, dalam pelaksanaan apel gelar pasukan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Kapolres Kotamobagu dan jajaran, Dandim 1303 Bolaang Mongondow dan jajaran, serta ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Untuk seluruh pedagang Pasar Serasi, Pasar Ikan dan pedagang sekitaran eks bioskop Palapa Kotamobagu, ayo pindah ke Pasar Rakyat Genggulang yang sudah sangat representatif dan siap ditempati,” ucap Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga.

Menurut Ariono, Pasar Serasi, Pasar Ikan dan eks bioskop Palapa sudah sangat tidak layak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas jual beli dan Pemkot Kotamobagu akan menutup sementara operasional dari pasar ini.

“Pasar Serasi, Pasar Ikan dan eks Bioskop Palapa Kotamobagu sudah sangat tidak layak lagi untuk ditempati, selain tidak didukung dengan perizinan untuk Pasar Serasi dan eks bioskop Palapa, area ini juga tidak terdapat fasilitas IPAL dan sanitasi sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan, drainase tidak memadai, tidak tersedia tempat parkir, tidak ada tempat penampungan sampah, dan kondisi bangunannya sudah sangat membahayakan karena sudah tua dan beberapa kali mengalami kebakaran yang menyebabkan konstruksi bangunan rawan roboh,” ucapnya.(62)

Komentar