METRO, Manado- Polresta Manadon terus melakukan pemberantasan terhadap aksi debt colector yang meresahkan warga di Manado. Bahkan hanya dalam waktu tiga hari saja, pihak kePolisian Manado sudah mengamankan 17 debt collector yang tak punya izin di Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso. Ketika temui awak media mengatakan jika sudah 17 Debt Colector ini ditangkap karena sudah meresahkan warga. “Karena banyak laporan yang masuk ke kami terkait debt colector. Makanya ini jadi atensi dan kita tangkap,” ujarnya
Ia meminta agar warga bisa langsung melaporkan ke pihaknya apabila ada debt colector yang menarik kendaraan sepihak. “Silahkan lapor pasti akan ada tim yang turun dan menangkap mereka,” tegas dia.
Sebelumnya diketahui, tiga Debt Colector tanpa izin yang hendak menarik kendaraan di Kecamatan Malalayang, Kota Manado, akhirnya ditangkap oleh Tim Delta Resmob On The Road (ROTR). Penangkapan ini berawal dari laporan warga bahwa ada beberapa debt colector yang hendak menarik kendaraan di lingkungan RSUP Kandou Manado.
Tim Delta ROTR Polresta Manado kemudian langsung melakukan pengembangan dan menuju ke TKP. Setibanya di lokasi, Tim Delta ROTR mendapati tiga debt colector yang sedang menarik salah satu kendaraan di parkiran RSUP Kandou Manado. Ketiganya pun langsung dibawa ke Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasat Reskrim ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.”Benar, tiga debt colector ini sudah sementara kami periksa,” ujarnya.
Perwira satu melati ini mengatakan jika para debt colector tersebut sudah sangat meresahkan warga Manado.”Sudah banyak laporan yang masuk pada kami, makanya kami tindak saat ini,” tegasnya.(kg)
Komentar