METRO, Ratahan- Setelah membuka lamaran bagi warga untuk mendaftar sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mulai melakukan proses seleksi, dalam hal ini seleksi tertulis, pada Selasa (06/12) kemarin. Ada 192 pelamar yang mengikuti seleksi tertulis ini untuk memperebutkan 60 kursi PPK, di mana satu kecamatan terdiri atas 5 orang anggota PPK.
Pelaksanaan tes tertulis calon anggota PPK di Kabupaten Mitra ini digelar di SMK Negeri 1 Ratahan, dan akan berlangsung selama dua hari hingga Rabu (07/12) hari ini, di mana seleksi tertulis ini menggunakan metode berbasis komputer yakni Computer Assisted Test (CAT).
Menurut Komisioner KPU Kabupaten Mitra yang juga Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Sosialisasi, dan Partisipasi Masyarakat, Otniel Wawo SE, pelaksanaan seleksi tertulis dengan sistem CAT ini merupakan kali pertama dilaksanakan di Kabupaten Mitra.
“Ini kali pertama kita menggunakan sistem CAT dalam seleksi tertulis calon anggota PPK. Sistem ini sangat objektif, transparan dan akuntabel. 192 pelamar yang lulus seleksi administrasi calon anggota PPK berhak mengikuti seleksi tertulis ini,” katanya.
Selama dua hari pelaksanaan seleksi tertulis ini, kata Wawo, peserta dibagi dalam tiga sesi, di mana masing-masing sesi diikuti oleh 32 peserta. “Seleksi tertulis ini akan mencari 10 calon anggota PPK di masing-masing kecamatan, jadi totalnya ada 120 orang untuk 12 kecamatan se Kabupaten Mitra. Hasilnya akan diumumkan pada 8 Desember (esok, red) sampai 10 Desember,” terangnya.
Wawo menyampaikan, 120 orang yang diumumkan lulus dalam seleksi tertulis ini, selanjutnya akan mengikuti seleksi wawancara, di mana pelaksanaannya akan dilakukan pada 11 Desember hingga 13 Desember. “Hasil seleksi wawancara diumumkan 14 Desember sampai 16 Desember yang sudah menyaring 5 orang calon anggota PPK per kecamatan,” tuturnya.
Lanjut Wawo mengutarakan, KPU Kabupaten Mitra juga membuka ruang untuk tanggapan dan masukan masyarakat yang sudah dilakukan sejak pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK. “Sejak tanggal 2 Desember kita sudah buka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggap terhadap calon anggota PPK. Batasnya sampai 10 Desember,” urainya.
Pelaksanaan seleksi tertulis calon anggota PPK ini sendiri dipantau Ketua KPU Kabupaten Mitra, Wolter Dotulong SH, didampingi Komisioner KPU yang adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Drs Johnly Pangemanan MSi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Otnie Tamod SP, dan Sekretaris KPU, Fajri Monoarfa SH.(ftj/kg)
Komentar