METRO, Manado- Sampai saat ini pemahaman kepala sekolah terkait sumbangan pendidikan SMA dan SMK di Sulut sepertinya belum sejalan dengan aturan yang ada.
Tak heran, kasus-kasus seperti itu banyak dikeluhkan para orangtua lantaran masih saja terjadi pemaksaan dari guru-guru di sekolah.
Padahal dalam Pergub Sulut Nomor 20 Tahun 2021 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pembiayaan Pendidikan pada jenjang SMA, SMK dan SLB di Sulut, semua aturan sudah jelas tertuang.
Dalam penjelasannya, Ketua MKKS SMA Kota Manado Drs Meidy Tungkagi MSi mengatakan bahwa sosialisasi terkait pergub tersebut selalu disampai-sampaikan dalam pertemuan MKKS.
“Dalam pergub semua sudah jelas, bahwa tidak ada paksaan. Jadi, sumbangan diberikan orangtua secara sukarela,” tukas Tungkagi yang juga merupakan Kepala SMAN 9 Manado.
Kendati demikian, tak bisa dipungkiri banyak kepsek yang sepertinya terdesak dengan kebutuhan sekolah, terutama kebutuhan-kebutuhan pembiayaan yang tak bisa dibiayai oleh dana BOS.
Kata kepsek, banyak juga guru-guru honorer sekolah yang tak bisa dibiayai oleh dana BOS, seperti mereka yang belum masuk dapodik.
“Ini tentu sangat memberatkan, kendati demikian sekolah harus merekrut guru-guru tersebut,” tukasnya.
Ditambahkannya lagi, peran serta orang tua tentu sangat diharapkan dalam mendukung pembiayaan pendidikan di sekolah.
“Jadi, penyelenggaraan pendidikan akan lebih maksimal, tentu orangtua yang menyumbang dapat memberikan sesuai kemampuan dan tanpa ada paksaan,” ungkapnya.
Ditambahkan kepsek, di SMAN 9 Manado saat ini ada 23 guru honorer yang tak bisa dibayar lewat dana BOS.
“Ini tentu jadi beban. Pihak sekolah setiap bulan harus siapkan lebih kurang Rp60 juta untuk guru-guru itu,” ujar kepsek.
Kendati demikian, persoalan ini sudah disampaikan ke orangtua siswa dan mereka siap membantu sesuai kemampuan masing-masing.
“Kami tidak memaksa, orangtua membantu dengan sukarela sesuai kemampuannya,” tukas kepsek.
Sementara untuk transparansi, penyetoran sumbangan dibayar orang tua langsung ke rekening sekolah yang ada di Bank Sulut dan Bank BNI.
“Jadi, pihak sekolah tidak melayani penyetoran sumbangan di sekolah, semua lewat bank. Rekening di bank juga terbuka, Siapa saja bisa mengakses informasi berapa jumlah uang sumbangan tersebut. Kami transparan,” pungkas kepsek.(fly/kg)
Komentar