METRO, Manado- Nilai tukar petani (NTP) Sulawesi Utara pada bulan Maret 2023 naik 0,46 persen menjadi 106,12 dibandingkan dengan bulan Februari 2023 yang masih 105,63.
Kepala Badan Pusat Statistik Sulawesi Utara, Asim Saputra mengatakan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.
“Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik,” ujar Asim, Senin (3/4).
Dijelaskannya, dari lima subsektor pertanian yang dipantau, hanya tanaman pangan dan hortikultura yang mengalami kenaikan NTP. Pada hortikultura kenaikan mencapai 3,61 persen, sedangkan tanaman pangan sebesar 1,10 persen.
“Tanaman hortikultura naik cukup tinggi hingga 3,61 persen karena kenaikan harga rica,” jelas Asim.
Sedangkan tiga subsektor lainnya menunjukkan penurunan NTP yakni pada subsektor tanaman perkebunan rakyat, perikanan, dan peternakan masing-masing sebesar 0,15 persen, 0,44 persen, dan 1,36 persen.
“Dari hasil pemantauan harga komoditi di perdesaan, secara umum dapat dijelaskan bahwa kenaikan NTP sebesar 0,46 persen karena nilai indeks harga yang diterima petani yang naik sebesar 1,33 persen lebih cepat dibandingkan indeks harga yang dibayar petani hanya naik 0,87 persen,” pungkasnya.(71)
Komentar