METRO, Manado- Kantor Badan Pertanahan (Kantah) Kota Bitung membuat berbagai terobosan inovasi layanan untuk mengurangi permasalahan yang banyak terjadi karena layanan pertanahan dilakukan melalui perantara atau calo.
Kepala BPN Kota Bitung, Budi Tarigan menjelaskan, inovasi layanan memberikan kemudahan kepada masyarakat, agar terhindar dari permasalahan dan ketidakpastian biaya dan waktu penyelesaian.
“Inovasi ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan penyederhanaan prosedur, percepatan layanan, agar dapat memberikan kepastian jangka waktu penyelesaian, kepastian biaya dan persyaratan, sehingga tidak ada lagi pungli dan gratifikasi, korupsi,” ujar Budi, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (9/5) siang.
Dijelaskan Budi, salah satu inovasi layanan BPN Bitung yaitu loket khusus untuk pemohon langsung dengan fasilitas antrian khusus dan kepastian jangka waktu penyelesaian layanan.
“Kami menyediakan loket khusus untuk pemohon langsung tanpa kuasa. Disini masyakarat bisa mendapatkan fasilitas berupa antrian khusus, dan penyelesaian prioritas,” ungkapnya.
Menurutnya, pada triwulan I 2023 sudah ada sekitar 2300 layanan yang mampu diselesaikan secara tepat waktu. “Semua layanan kita tanpa kecuali, ketika mereka mendaftar kami memberikan kepastian kapan penyelesaiannya,” terang Budi.
Jika terjadi keterlambatan dalam penyelesaian layanan, menurut Budi petugas BPN Bitung akan mengantar langsung produk layanan ke alamat pengguna.
“Sejauh ini semua layanan dapat diselesaikan tepat waktu. Jika ada keterlambatan maka ada fasilitas antar sertipikat dalam kota,” ucapnya.
Dalam mendukung jangka waktu penyelesaian semua layanan, kata Budi ada petugas patroli berkas (Gaspol) yang bertanggung jawab untuk mengontrol dan memonitor posisi berkas secara real time dan up to date.
“Ini juga salah satu inovasi untuk menjaga kualitas layanan kita agar tetap tepat waktu. Namanya layanan Gaspol, petugas patroli berkas yang tugas sehari-harinya melakukan patroli, melakukan pengecekan di aplikasi dan fisik, agar semua layanan bisa diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditetapkan,” jelas Budi.
Ia mengatakan, masih banyak inovasi lainnya yang dibuat BPN Bitung untuk memberikan kemudahan kepada pengguna layanan seperti aplikasi Simple yang berisi informasi mengenai persyaratan dan format isian blanko-blanko permohonan.
“Masyarakat bisa mengakses apa persyaratan layanan yang diinginkan. Jadi sebelum kantor pertanahan, semua berkas sudah lengkap, tidak perlu bolak-balik,” katanya.
Budi berharap semua inovasi yang dibuat ini, bisa mengubah persepsi masyarakat tentang image bahwa mengurus berkas di kantor pertanahan sulit, biaya mahal, dan berbelit-belit.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mengurus sendiri layanan pertanahan karena lebih mudah, cepat dan pasti. Selain itu untuk menghindari praktek perantara atau calo,” tandas Budi.(71)
Komentar