DPRD Minut Setuju Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

 

METRO, Airmadidi – DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dalam rapat paripurna, Selasa (13/06/2023) setuju membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Dalam rapat paripurna tentang pembicaraan tingkat I tersebut, lima Fraksi di DPRD Minut sepakat membahas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 pada tingkat selanjutnya dengan sejumlah catatan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Minut, Denny K Lolong didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri serta dihadiri oleh Bupati Joune Ganda. Sedangkan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung mengikuti secara daring.

Bupati Ganda dalam penyampaiannya menyebutkan sejumlah poin penting dalam Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 tersebut. “Pendapatan daerah sebesar RP.1.028.131.017.748,00, belanja daerah terealisasi sebesar  RP.1.029.531.015.762,00 dan saldo akhir kas pemerintah Kabupaten Minahasa Utara per 31 Desember 2022 sebesar RP.115.971.503.169,21,” papar Bupati Ganda.

Bupati Juga mengungkapkan soal laporan keuangan yang disampaikan, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Penghargaan opini WTP tersebut merupakan tanda bahwa pengelolaan pemerintah kabupaten semakin hari semakin baik. Namun hal ini tidak membuat kami terlena tapi semakin giat lagi memajukan masyarakat Minahasa Utara yang kita cintai melalui pengelolaan keuangan yang baik,” ungkap Bupati JG.(RAR)

Komentar