Guru Honorer Tersangka Cabul Belasan Siswa SD di Mandolang Ditangkap

METRO, Manado- Seorang guru honorer laki-laki di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, berinisial CA (29), tega mencabuli 14 orang siswa, yang berusia antara 9 hingga 11 tahun.

Perbuatan amoral ini dilakukan CA sejak bulan September 2022 hingga Juni 2023. Modus tersangka yaitu dengan mengancam tidak akan menaikkan kelas, jika para korban menolak permintaannya. Untuk melancarkan aksinya, tersangka juga mengimingi para korban dengan sejumlah uang.

Dalam konferensi pers yang digelar di Balai Wartawan Polda Sulut, pada Jumat (4/8/2023) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian, mengungkapkan, penyidik Subdit 4 Renakta mendapat informasi melalui media sosial bahwa telah terjadi dugaan perbuatan cabul terhadap siswa di salah satu sekolah di Kecamatan Mandolang.

“Penyidik kemudian mendatangi sekolah tersebut dan membawa para korban untuk difasilitasi dalam pembuatan laporan polisi, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan di Ruang Pelayanan Khusus Subdit 4 Renakta,” ujar Kombes Iis.

Setelah semua pemeriksaan saksi dan pengecekan hasil VER dari para korban, maka penyidik melakukan penangkapan tersangka CA, di rumahnya di Kecamatan Pineleng, Minahasa, pada hari Rabu, 2 Agustus 2023.

“Polisi sudah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku dan sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA, red) Provinsi Sulawesi Utara untuk pendampingan psikologi para korban,” kata Iis.

Kepala Dinas PPPA Sulawesi Utara, Wanda Musu yang juga hadir dalam konferensi pers di Mapolda Sulut, memberikan apresiasi atas penanganan cepat kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak ini.

“Tentunya kami sangat mengharapkan kasus ini tidak akan berlarut-larut, dan akan mendapatkan ketetapan hukum yang tepat, dan kami akan terus melakukan pengawalan khususnya untuk korban dan keluarganya,” kata Wanda.(tbnews)

Komentar