JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ernie Meike Torondek, istri Rafael Alun Trisambodo, tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang di wilayah Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan, Kamis (27/7).
Informasi pemeriksaan istri Rafael Alun Trisambodo tersebut diperoleh tim Beritasatu.com dari Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Kamis (27/7).
KPK belum mengeluarkan keterangan resmi terkait perincian pemeriksaan apa saja yang ingin didalami dari Ernie Meike Tondorek, wanita berdarah Kawanua ini. Namun, ini adalah kali kedua istri Rafael Alun Trisambodo tersebut diperiksa oleh KPK.
Selain Ernie, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lainnya, yakni Christofer Dhyaksa Darma dan Among Sandi Laksana yang merupakan pihak swasta, serta Untung Wijaya selaku Direktur CV Rajawali Diesel.
Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sebesar US$ 90.000 atau sekitar Rp 1,35 miliar. Gratifikasi tersebut diduga diperoleh Rafael dari PT Artha Mega Ekadhana.
Selain itu, Rafael juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK telah menyita sejumlah aset miliki Rafael mulai dari rumah dan kendaraan mewah.
KPK juga sebelumnya ikut menelusuri aliran uang Rafael Alun Trisambodo ke perusahaan pijat refleksi, PT Keluarga Segar Sehat.
“Intinya begini ketika kita menangani perkara TPPU kita menerapkan apa yang dinamakan follow the money. Dari situ itu kita mengikuti ke mana uang yang diduga hasil korupsi mengalir,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung KPK Senin (24/7).
“Apakah ke perusahaan properti atau tadi ke salah satu perusahaan Segar Sehat, itu bisa ke mana saja,” sambungnya.
Asep menduga, PT Keluarga Segar Sehat dipakai Rafael Alun untuk melakukan tindak pidana pencucian uang. “Kalau yang dipanggil ke sini tentunya kita menduga bahwa di perusahaan tersebut atau terhadap orang tersebut itu mengalir uang hasil tindak pidana korupsi,” katanya.
“Ketika dipanggil apakah dia membeli properti ke saudara RAT atau misalnya dalam bentuk perusahaan apakah ada penanaman modal atau nyimpan modal di situ atau memang dimiliki perusahaan sama yang bersangkutan,” paparnya.
Sebelumnya, KPK sendiri telah memeriksa pimpinan perusahaan pijat refleksi, PT Keluarga Segar Sehat pada Kamis (20/7). “Yang jelas konsepnya kita melakukan trace kepada uang yang diduga dari hasil pidana korupsi,” jelas Asep.(bsc/kg)
sumber: Beritasatu.com
Komentar