METRO, Manado- Akibat tak mampu mengontrol emosi, sekelompok pemuda merusak sebuah kendaraan minibus jenis Toyota Avanza nomor polisi DB 1239 BJ, yang terparkir di Kelurahan Uwuran Satu, Amurang.
Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus melalui Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/8) dini hari, sekira pukul 00.30 Wita, di depan sebuah tempat perbelanjaan, di Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Amurang.
Kronologi kejadian bermula saat kendaraan minibus Toyota Avanza nomor polisi DB 1239 BJ yang bergerak dari arah Motoling menuju Tondano. Sang sopir singgah di salah satu tempat perbelanjaan di Kelurahan Uwuran Satu, untuk beristirahat.
Tiba-tiba pengemudi dan penumpang didatangi oleh para tersangka hingga kemudian terjadi adu mulut hingga berakhir pada aksi pengrusakan kendaraan. “Motifnya tersinggung,” ucapnya.
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para tersangka, di hari yang sama.
“Mereka saat ini telah diamankan di Polsek Amurang dan sedang menjalani pemeriksaan intensif dari pihak penyidik,” pungkas Lihawa.
Para tersangka, yaitu JM (15), VM (16), FD (19), LT (23), FP (15), BK (19), VK (17) dan ES (17). Semuanya warga Kecamatan Amurang.(71)
Komentar