METRO, Manado- Seorang pria berinisial H (18) diamankan TIm Resmob Polres Bitung, karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kelurahan Pinokalan, pada Jumat (15/9/2023).
Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, mengungkapkan pencurian terjadi di kompleks Perumahan Karmel Pinokalan sekitar pukul 08.00 Wita.
“Modus pelaku dengan cara mendorong kendaraan bermotor roda 2 milik Nurdin dari TKP persis di belakang rumah salah satu warga,” ujar Iwan.
Setelah agak jauh dari TKP, kata Iwan pelaku membuka bodi depan motor, lalu menyambungkan kabel soket kontak. Ia juga membuka bagasi dan mengambil starter kaki.
“Setelah terpasang starter kakinya, pelaku menghidupkan motor tersebut dan membawanya ke Kelurahan Bailang, di Kota Manado,” jelas Iwan.
Menurutnya, ini bukan pertama kali pelaku mencuri motor. Pelaku sebelumnya melakukan aksi Curanmor di Desa Matungkas, dan di Desa Palace Kecamatan Likupang pada tahun 2020.
“Pelaku diserahkan langsung oleh keluarganya di Polsek Wori untuk diamankan, karena keluarga sudah tahu pelaku dalam pengejaran Tim Resmob Polres Bitung,” pungkas Iwan.(tbnews)
Komentar