METRO, Manado- Tim Satgas Mafia Tanah Sulawesi Utara (Sulut), menerima penghargaan dan Pin Emas dari Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, di Grand Mercure Kemayoran, pada Rabu (8/11/2023).
Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Sulut, Jaconias Walalayo, didampingi Kajati Sulut, Dr Andi Muhammad Taufik, dan Kapolda Sulut, Irjen Pol Drs Setyo Budiyanto, SH, MH.
Selain BPN Sulut, ada 12 Tim Satgas Tindak Pidana Pertanahan lainnya, yang menerima penghargaan.
Jaconias mengatakan, pemberian Piagam dan Pin Emas ini menjadi simbol komitmen serius Polda, Kanwil BPN dan Kejati Sulut dalam memerangi mafia tanah.
“Momentum ini menegaskan tekad pemerintah dalam menjaga integritas dan transparansi dalam sektor pertanahan dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan memastikan pertanahan yang adil, transparan, dan bebas dari praktik-praktik mafia tanah,” ujar Jaconias.
Sejak 2018 pengungkapan mafia tanah di Sulawesi Utara menjadi pekerjaan rumah yang tidak kunjung selesasi. Baru tahun ini kasus mafia tanah berhasil diungkap dan menyeret tersangka.
Tim berhasil menyelesaikan 3 kasus pertanahan dan menetapkan 7 tersangka. Nilai kerugian yang berhasil diamankan senilai 32,7 miliar.
Modus pelaku antara lain menggunakan putusan pengadilan yang tidak berkaitan dengan tanah objek perkara, menggunakan surat yang isinya tidak sesuai dengan kondisi yang ada dan membuat surat palsu untuk dijadikan sebagai dasar penerbitan sertipikat.
“Kesuksesan ini berkat kerja keras Tim Satgas Mafia Tanah yang terdiri dari unsur polisi, BPN, dan kejaksaan,” pungkas Jaconias.(71)