METRO, Manado- Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Sulawesi Utara (Sulut), melaksanakan sosialisasi pencegahan kasus pertanahan, di Swissbell Hotel Maleosan, Manado, pada Senin (24/6/2024).
Kepala Kanwil ATR/BPN Sulut, Adly, mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu langkah guna menyamakan persepsi serta koordinasi dalam rangka pencegahan sengketa, konflik dan perkara pertanahan di Sulawesi Utara.
“Untuk meminimalisir permasalahan tanah di Sulawesi Utara diperlukan banyak dukungan dan kerja sama berbagai pihak,” ucap Adly.
Ia mengatakan, kebutuhan akan tanah yang terus bertambah untuk memenuhi kebutuhan hidup, menjadi salah satu penyebab sengketa, konflik dan perkara. “Jumlah ketersediaan tanah yang sifatnya statis, sehingga tidak mengherankan jika kemudian kondisi tersebut mejadi salah satu penyebab tingginya potensi konflik, sengketa bahkan perkara pertanahan dalam masyarat,” ungkap Adly.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan dan Pengendalian Sengketa Kanwil ATR/BPN Sulut, Rachmad Nugroho, menuturkan sejak tahun 2019-2024, total jumlah penanganan sengketa pertanahan di Sulawesi Utara sebanyak 148, dengan kasus selesai sebanyak 131 dan 15 diantaranya sementara berproses di pengadilan.
“Penanganan sengketa kebanyak ada di Kanwil, kemudian Kantah Bitung dan Kantah Manado. Rata-rata kasus yang kita tangani adalah penguasaan hak kepemilikan, pelaksanaan putusan pengadilan, dan sengketa batas,” kata Rachmad.
Adapun jumlah perkara yang ditangani sebanyak 400, masih dalam proses 100 dan 300 perkara sudah incrah atau mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Penanganan perkara paling banyak di Kantah Manado, Kantah Bitung, dan Kanwil Sulut,” jelasnya.
Rachmad menambahkan, tahun ini target pencegahan kasus pertanahan, jadi skala prioritas seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN. “Bagaimana upaya-upaya kita terhadap kejadian sengketa, konflik, maupun perkara pertanahan,” katanya.(ian)
Komentar