METRO, Manado- Pria lanjut usia berinisial J (68) tega mencabuli seorang gadis ABG berusia 15 tahun, warga Kecamatan Mapanget.
Aksi bejat J dilakukannya pada Sabtu (24/2/2024) pagi, memanfaatkan kondisi rumah korban yang saat itu sepi. Tersangka masuk sambil membawa pisau dan beralasan hendak mencari obat.
“Tersangka diduga mencabuli korban di dalam kamar,” kata Ipda Agus Haryono, Kasi Humas Polresta Manado,
Ibu korban yang tidak terima anak gadisnya dicabuli, melaporkan peristiwa tersebut ke polisi, pada Senin (26/2/2024).
“Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Agus.(tbnews)
Komentar