Bupati Joune Ganda Pastikan Transparansi PPDB di Minahasa Utara

METRO, Airmadidi – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang objektif, transparan, dan akuntabel. Kesepakatan ini diresmikan melalui penandatanganan bersama berbagai pemangku kepentingan pada Kamis, 20 Juni 2024, di Pendopo Kantor Bupati. Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan seragam sekolah bagi siswa-siswi SD dan SMP.

Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan Sulawesi Utara Dr. Febby Dien beserta tim, Forkopimda Minut, dan jajaran Pemkab Minahasa Utara.

“Proses penerimaan peserta didik baru harus mematuhi aturan yang berlaku, tanpa pelanggaran. Transparansi adalah prinsip utama dalam proses ini. Pemkab Minut dan aparat penegak hukum akan memantau setiap tahap PPDB agar komitmen ini terjaga,” ujar Bupati Joune Ganda.

Penyerahan seragam sekolah ini menunjukkan perhatian dan dukungan pemerintah terhadap pendidikan di Minahasa Utara. Bupati menekankan bahwa pendidikan adalah prioritas utama yang didukung dengan prinsip kejujuran dan keadilan.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Aldrin Posumah melalui Sekretaris Dinas Enola Wenas, telah diserahkan 19.605 paket seragam, yang terdiri dari 10.952 untuk siswa SD dan 8.653 untuk siswa SMP.

Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan ini. “Saya bangga dan menghargai inisiatif penyerahan seragam dan penandatanganan komitmen bersama terkait pendaftaran peserta didik baru. Ini menegaskan komitmen kami untuk memajukan pendidikan di Minahasa Utara,” tutupnya.

Dengan kesepakatan ini, diharapkan seluruh proses PPDB di Minahasa Utara berjalan lancar dan transparan, memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.(RAR)

Komentar