KORAN-METRO.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melaksanakan supervisi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Kegiatan supervisi uji petik ini dilaksanakan menjelang Pilkada Serentak 2024 di Desa Budo dan Desa Lansa, Kecamatan Wori, Sabtu (27/07/2024).
Ketua Bawaslu Minahasa Utara, Rocky Ambar, bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa (P3S) Waldi Mokodompit, dan jajaran Panwascam Wori turun langsung dalam kegiatan ini. Bawaslu Minut memastikan bahwa proses Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Supervisi uji petik ini menurut Ambar bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih serta menjamin bahwa seluruh tahapan Coklit berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Dalam uji petik kali ini, kami berfokus memastikan coklit sesuai prosedur dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat termasuk penyandang disabilitas. Kami ingin memastikan tidak ada yang terlewatkan dalam proses ini,” jelas Ambar.
Uji petik ini dilakukan secara acak oleh tim dari Panwaslu Kecamatan Wori, yang mengunjungi rumah-rumah warga untuk melakukan verifikasi terhadap data yang telah dicoklit oleh Pantarlih. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa data pemilih yang akan digunakan dalam Pilkada Serentak 2024 nanti benar-benar valid dan akurat.
Bawaslu Minahasa Utara berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan dengan lancar, guna mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.(RAR)
Komentar