Berpose dengan Timses Paslon, Dua Oknum Polisi di Sulut Diperiksa Propam

KORANMETRO.COM- Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut) memeriksa dua oknum polisi yang bertugas di Polres Minahasa, karena diduga berpose bersama Timses salah satu Paslon kepala daerah baru-baru ini.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, mengungkapkan kedua oknum anggota Polri tersebut sudah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan.

“Keduanya sudah dipanggil dan diperiksa di Propam Polda Sulut,” ungkap Thamsil, Rabu (6/11/2024).

Thamsil menegaskan, setiap anggota Polri harus menjunjung tinggi netralitas dalam Pilkada Serentak 2024. “Aturannya sudah jelas, setiap anggota Polri harus berpegang teguh pada aturan tentang netralitas Polri dalam Pemilu,” ucapnya.

Menurut Thamsil, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis. Setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan berpolitik. Dan bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait netralitas Polri dalam Pilkada, maka kata Thamsil, akan diberi sanksi hukum.

“Sanksi yang diberikan bisa berupa kode etik, disiplin maupun sanksi pidana,” katanya.(tbn)

Komentar