KORANMETRO.COM- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) kembali memasok cabai rawit murah ke sejumlah pasar di Sulawesi Utara (Sulut).
Cabai rawit didatangkan dari Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, sebanyak 2,07 ton.
Cabai rawit Lombok disebar ke Pasar Bersehati dan Pinasungkulan Manado, Pasar Airmadidi Minahasa Utara, Pasar 23 Maret Kotamobagu, serta Pasar Amurang Minahasa Selatan, Senin (19/10/2026).
TPID mematok harga jual cabai rawit Lombok seharga Rp50 ribu per kilo. Lebih murah dari harga cabai Probolinggo yang didatangkan sebelumnya.
“Distribusi cabai rawit merah yang keempat kalinya untuk Sulut. Kali ini diambil dari Kabupaten Lombok Barat NTB sejumlah 2,070 kilogram. Harganya Rp50 ribu per kilogram, dari sebelumnya Rp57 ribu per kilo,” ujar Rahel Rotinsulu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Utara.
Dijelaskan Rahel, cabai rawit sengaja diambil dari Lombok karena harganya lebih murah dan stok melimpah karena panen besar. “Sehingga harga jualnya ke masyarakat bisa lebih murah,” ungkap Rahel.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulut, BI, Purwanto, mengatakan TPID memasok cabai murah ke pasar demi membantu masyarakat di tengah kondisi harga cabai yang tinggi.
“BI sebagai bagian dari TPID berupaya untuk mendukung ketersediaan pasokan agar masyarakat mampu mendapatkan cabai dengan harga terjangkau. Dengan pasokan ini diharapkan harga cabai bisa turun dan inflasi tetap terjaga,” kata Purwanto.(ian)






