KORANMETRO.COM- Puluhan burung Kasturi Ternate (Lorius Garrulus) diselundupkan di dalam kapal penumpang KM. Aksar Saputra 23, tujuan Manado, Sulawesi Utara.
Burung-burung tersebut ditemukan, saat Tim Penegakan Hukum Badan Karantina Indonesia, melakukan razia di Pelabuhan Laut Manado, pada Rabu (15/01/2025).
“Petugas karantina kami mencurigai adanya satwa di dalam dek penumpang KM. Aksar Saputra 23. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil temukan 50 ekor burung dalam dua kotak berbeda di dalam kamar mesin,” tutur Stenly Gosal, Ketua Tim Penegakan Hukum Karantina Indonesia.
Menurut Stenly, puluhan burung tersebut tidak mengantongi dokumen karantina, sehingga kondisi kesehatan dan keamanannya tidak terjamin. Katanya, penyelundupan satwa dilindungi merupakan ancaman serius bagi kelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia
“Setelah barang bukti diturunkan dari kapal, petugas karantina melakukan tindakan penahanan kemudian melakukan pemeriksaan fisik oleh dokter hewan karantina. Barang bukti tersebut kemudian diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam,” ungkap Stenly.
Ia mengatakan, akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah terjadinya tindak pidana penyelundupan satwa. “Pelaku yang terlibat dalam kasus ini akan dijerat sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya.(brs)
Komentar