Buron 2 Bulan, Tersangka Penganiaya Tukang Ojek di Malalayang Tertangkap

KORANMETRO.COM- Setelah sempat kabur kurang lebih 2 bulan, tersangka pelaku penganiaya tukang ojek di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada medio Januari lalu, akhirnya tertangkap polisi.

Tersangka berinisial YH (36), diamankan polisi di rumahnya di Kelurahan Malalayang Satu Timur, pada Sabtu (8/3/2025).

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (18/01/2025), sekitar pukul 13.30 Wita. Pemicunya diduga karena saling berebut penumpang antara sesama tukang ojek.

Tersangka diduga kesal karena korban memuat penumpang di pangkalan ojek tempat pelaku biasa mangkal.

Pelaku diduga memukul bagian wajah dan kepala korban berulangkali sehingga menyebabkan luka serius.

Kapolsek Malalayang, AKP Elwin Kristanto, menjelaskan YH sempat melarikan diri ke Morowali kurang lebih dua bulan.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa YH terlihat berada di sekitar Bahu, Manado. Tim lalu melakukan pencarian intensif dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya,” kata Kristanto.(tbn)

Komentar