KORANMETRO.COM- Pihak keluarga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara (DPRD Sulut), pada Senin (17/3/2025), untuk meminta bantuan kepada para legislator.
Perwakilan keluarga korban, Herni Tanod, mengatakan kedatangan ke kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi kepada para wakil rakyat di dewan provinsi, sekaligus meminta bantuan supaya keluarga mereka yang di Kamboja bisa secepatnya dipulangkan.
“Kedatangan kami ini untuk menyampaikan aspirasi kepada bapak ibu dewan agar ada jalan keluar bagi keluarga kami yang ada di Kamboja dapat dipulangkan ke Sulawesi Utara,” ujar Herni.
Menurut dia, para korban sebagian sudah berada di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Filipina, untuk menunggu upaya pemulangan.
“Kendala para korban di sana adalah biaya hidup. Secara psikologis mereka di sana tertekan. Sudah banyak cara yang kami lakukan untuk memulangkan mereka tapi belum berhasil karena berbagai kendala,” ungkapnya.
Menurut dia, sudah banyak cara yang dilakukan untuk memulangkan para korban, salah satunya dengan membuka donasi sehingga ada beberapa orang yang sudah bisa dipulangkan.
“Sejauh ini sudah ada 7 orang yang dipulangkan oleh tim relawan di Sulut. Dua sudah ada di Manado dua masih di Jakarta karena ada kendala biaya. Tiga lainnya ada di luar Minahasa,” katanya.
Dari data tim relawan itu masih ada 34 orang yang terdata di relawan. Itu yang sudah berada di KJRI.
Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, mengatakan saat ini semua anggota dewan sedang berada di Dapil masing-masing dalam rangka reses. Niklas meminta aspirasi ini disampaikan secara tertulis untuk diteruskan kepada para anggota dewan.
“Menindaklanjuti aspirasi kelurga korban ini, maka akan kami sampaikan kepada para anggota dewan supaya bisa sama-sama mencari solusi atas masalah ini,” katanya.(ian)
Komentar