KORANMETRO.COM- Apes dialami seorang anggota Polri ketika berpapasan dengan iring-iringan pengantar jenasah di Kelurahan Tataaran, Tondano, Kabupaten Minahasa, pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 17.00 Wita,
Menurut pengakuan korban SBR (21), saat peristiwa itu terjadi, ia sedang melintas di ruas Jalan Raya Tondano–Tomohon.
Saat berpapasan dengan iring-iringan kendaraan pengantar jenazah, motor korban dihentikan. Beberapa orang diduga melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.
Usai kejadian korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Minahasa.
Dari hasil penyelidikan, Tim URC Resmob Polres Minahasa berhasil mengidentifikasi beberapa orang yang diduga terlibat aksi pengeroyokan terhadap korban.
Sehari usai kejadian, polisi mengamankan tiga orang tersangka. “Mereka dibawa ke Mako Polres Minahasa untuk menjalani proses hukum,” ujar AKBP Steven JR Simbar, SIK, Kapolres Minahasa.
Menurut Steven, Tim Resmob masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dan masih melarikan diri.
Ia juga meminta kepada warga yang mengikuti iring-iringan pengantar jenazah, agar tetap menghormati pengguna jalan lainnya serta mengutamakan ketertiban dan keselamatan selama berada di jalan raya.
“Setiap pengguna jalan memiliki hak yang sama untuk menggunakan jalan. Kami mengimbau agar iring-iringan pengantar jenazah tetap tertib, tidak mengganggu pengguna jalan lainnya, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan maupun tindak pidana,” kata Steven.(tbn)






