Diberhentikan Sementara, Mantan Camat Tomohon Barat Buka Suara

Sulut83 views

KORANMETRO.COM- Diberhentikan sementara dari jabatan Camat Tomohon Barat lantaran diduga melanggar disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), Roosevelt Kapoh SH curhat di media.

Kata Kapoh, dirinya menduga pemberhentiannya karena tidak menghadiri rapat paripurna sebanyak 20 kali.

Kepada awak media, Kapoh menyebut dirinya tidak mendapatkan undangan rapat karena telah dikeluarkan dari grup WhatsApp resmi Pemkot Tomohon berlabel “Info Satu Arah Pemkot Tomohon” sejak 17 Juli 2024.

Grup tersebut diketahui menjadi jalur utama penyampaian undangan dan informasi penting dari lingkup pemerintahan. “Saya merasa tidak adil diperlakukan seperti ini. Bagaimana saya bisa hadir dalam rapat jika saya tidak menerima undangan. Semua undangan hanya dibagikan melalui grup itu dan saya sudah tidak ada di dalamnya sejak Juli lalu,” ujar Kapoh.

Yang lebih mengherankan lagi, Kapoh mengaku tidak pernah diberi penjelasan atau peringatan resmi sebelum dikeluarkan dari grup tersebut oleh seorang admin atas nama Vic.

Ia juga menunjukkan bukti berupa tangkapan layar yang memperlihatkan dirinya dikeluarkan dari grup tersebut oleh admin, yang diduga menjadi satu-satunya media resmi untuk menyampaikan undangan dan informasi agenda pemerintahan.

“Saya tidak menolak hadir, tapi saya memang tidak tahu jadwalnya. Undangan hanya dikirim lewat grup itu, dan saya tidak ada lagi di dalamnya,” sesalnya.

Keputusan pemberhentian ini dinilai sebagai bentuk ketidakadilan dalam birokrasi. Rosevelty sendiri dikenal sebagai sosok camat yang aktif dan responsif terhadap berbagai keluhan masyarakat.(50)

Komentar