KORANMETRO.COM- Pria berinisial IB (22), tak berkutik saat ditangkap tim gabungan Resmob Subdit Jatanras Polda Sulut dan Polsek Matuari Polres Bitung, di dalam bus jurusan Bitung-Gorontalo, pada Selasa (15/4/2025).
IB ditangkap karena diduga sebagai otak aksi pencurian di sebuah rumah kosong di Perum Rizky, Kelurahan Manembo Nembo Atas, Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Minggu (6/4/2025) lalu.
Usai ditangkap, IB mengaku melakukan aksinya pada dini hari sekitar pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk melalui pintu samping rumah, dengan cara merusak pintu. Saat itu rumah dalam keadaan kosong, karena sang pemilik rumah sedang mudik lebaran.
Katim Resmob Polda Sulut, Ipda Ahmad Waafi, menjelaskan pelaku mengambil barang-barang milik korban, yaitu sebuah drone merk DJI, PS 5 merk Sony, satu buah Tv Samsung 24 Inc, dua buah parang souvenir dari tanah Toraja dan Poso tojo una-una dan sebuah tabung gas LPG 3 Kg.
“Untuk barang bukti lainnya masih sementara dalam pencarian. Pelaku mengambil barang-barang tersebut selanjutnya disimpan dalam rumah pelaku. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta,” ujarnya.
Dijelaskan Ahmad, pelaku ditangkap saat hendak melarikan di ke Gorontalo dengan bus penumpang dari Terminal Bitung.
“Tim berhasil menghadang bus Bitung-Gorontalo yang dinaiki pelaku di depan Sutan Raja Hotel. Selanjutnya Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku di dalam bus,” katanya.(tbn)
Komentar