Polisi Bongkar Penyelundupan Miras Ratusan Liter di Pelabuhan Manado, 2 ABK Diamankan

KORANMETRO.COM- Polisi kembali mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) tanpa izin di Pelabuhan Manado, pada Selasa (22/4/2025) malam sekitar pukul 21.30 Wita.

Petugas menemukan 100 liter Miras yang disembunyikan di dalam sebuah kapal yang hendak bertolak menuju Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Miras ditemukan di dalam loker ruang komando kapal, dikemas dalam delapan dus berisi plastik bening ukuran 12,5 liter.

Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, mengatakan dalam operasi ini polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan Miras ilegal. Mereka adalah YSP (37), yang beralamat di Kampung Para, Kabupaten Kepulauan Sangihe, yang diduga sebagai pemilik miras.

Dua lainnya adalah BS (19) dan AAL (20), yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) yang bertugas mengangkat paket miras ke atas kapal. Keduanya juga berasal dari wilayah kepulauan Sangihe dan Talaud.

“Modus operandi yang digunakan para pelaku untuk mengelabui petugas cukup cerdik. Mereka mengemas Miras dalam dus minyak goreng agar tidak menimbulkan kecurigaan saat berada di area pelabuhan,” kata Agus.(tbn)

Komentar