KORANMETRO.COM- Sebuah pabrik di Wonosari, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, yang diduga memproduksi minuman keras (Miras) palsu, digerebek polisi.
Di dalam pabrik polisi menemukan ruang produksi berisi beragam alat dan bahan yang digunakan untuk memalsukan minuman merek Kasegaran.
Petugas mengamankan 2 toren berisi cap tikus sebagai bahan baku, alat cetak cap bermerek FO Kasegaran dan label cetak, alat press penutup botol dan pengering, 2 dus produk siap edar sebagai sampel, botol kosong, tutup botol, dan cat pilox kuning untuk kemasan.
Seorang pria inisial LS (23) yang diduga sebagai pelaku, juga diamankan, pada Sabtu (3/5/2026).
“Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui telah menjalankan praktik ilegal ini sejak akhir tahun 2025,” ujar Kombes Pol Arie Fadlani, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut.
Untuk mengelabui konsumen, tersangka menjual produk palsu tersebut dengan harga yang sama dengan produk asli. Produk palsu ini dijual hingga ke wilayah Sulut.
Kasus ini terungkap dari penemuan Miras palsu di wilayah Boroko, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulut, dan wilayah Kwadang.
Hasil penyelidikan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulut menemukan bahwa Miras tersebut berasal dari Gorontalo.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan melacak keberadaan pemasok hingga ke sebuah rumah di Kecamatan Wonosari.(tbn)





