KORANMETRO.COM- Tim Gabungan Polsek Dimembe dan TNI, merazia area Tambang Tatelu, yang berlokasi di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada Kamis (16/07/2026).
Razia ini menyasar senjata tajam (Sajam) dan minuman keras di area tambang.
Razia dimulai dari menyisir Pos 1 Pertambangan Emas Desa Tatelu. Petugas kemudian menyisir sejumlah tempat peristirahatan para pekerja tambang atau daseng, untuk memeriksa barang bawaan para pekerja.
Dari hasil penyisiran, petugas gabungan berhasil menemukan dan berbagai jenis senjata tajam dan senjata berbahaya berupa parang, badik, pisau dan senapan angin.
Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Petugas juga memberikan pembinaan dan penyuluhan secara langsung kepada para pekerja tambang. Mereka diimbau dengan tegas untuk tidak lagi membawa senjata tajam maupun mengonsumsi minuman keras saat berada di area kerja.
Kapolsek Dimembe, IPDA Juan A.V. Rumbajan, menjelaskan kegiatan pelaksanaan operasi dan cipta kondisi guna menyikapi peningkatan kasus-kasus menonjol, seperti penganiayaan menggunakan senjata tajam antar sesama pekerja tambang yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Kami ingin memastikan area pertambangan menjadi tempat yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak,” ungkap Ipda Juan.(ian)





