KORANMETRO.COM- Polres Minahasa Utara (Minut) menggelar reka ulang kasus pembunuhan di desa Tontalete, Kecamatan Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yang terjadi pada Rabu (30/03/2026) pekan lalu.
Reka ulang digelar di Mapolres Minahasa Utara, pada Senin (6/4/2026). Polisi menghadirkan tersangka pelaku SA, serta enam saksi mata.
Adegan dalam rekonstruksi ini, memperlihatkan awal pertemuan tersangka pelaku dan korban di sebuah kebun gudang pengolahan kelapa putih, hingga adegan ketika pelaku menghabisi nyawa korban.
Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara IPTU Lega Ikhwan Herbayu, mengatakan korban diduga memiliki hubungan dengan ibu pelaku.
“Menurut sumber rekon bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan, agar supaya membuat terang benderang keterangan dan informasi dari saksi maupun pelaku,” jelas Ikhwan.
Kata dia, awalnya pelaku mencari korban yang berada di kebun gudang pengolahan kelapa putih Desa Tontalete Kecamatan Kema.
Aksi nekat pelaku diduga karena dirinya sakit hati terhadap korban yang diduga berselingkuh dengan ibunya.
Korban tewas akibat luka serius di bagian kepala dan beberapa bagian tubuh, usai terkena sabetan parang milik pelaku.(ian)





