KORANMETRO.COM- Tiga komplotan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang biasa beraksi di Kecamatan Matuari, Kota Bitung, diringkus polisi.
Aksi komplotan ini terhenti setelah salah satu anggotanya tertangkap warga, saat hendak mencuri sepeda motor milik warga di Perumahan Sopir, pada Jumat (24/4/2026).
Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Matuari. Oleh polisi, tersangka pelaku dibawa ke Mapolsek Matuari untuk diperiksa
Dari hasil interogasi terhadap tersangka, Tim Resmob langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka pelaku lainnya yang sempat melarikan diri, masing-masing di wilayah Manembo-nembo dan Kelurahan Tendeki.
Ketiga pelaku berinisial MP (20), GM (20), dan RT (18). Kepada polisi mereka mengaku telah mencuri di sejumlah titik wilayah Matuari. Total hasil kejahatan komplotan ini mencapai 13 unit sepeda motor.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti, sementara empat unit lainnya masih dalam proses pencarian.
Kapolsek Matuari AKP Feriatina Dwi Arahmayani, STrK, MH, mengungkapkan bahwa motor curian dijual oleh komplotan ini melalui media sosial seharga Rp2 juta hingga Rp2,5 juta.
“Uang hasil penjualan motor digunakan para pelaku untuk kebutuhan pribadi dan berfoya-foya,” ungkap Dwi.
Menurutnya, saat ini para pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini kini ditangani Polsek Matuari, Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP,” kata Dwi.(ian)






