KORANMETRO.COM- Pria berinisial BN, warga Tumaluntung, Minahasa Utara (Minut), diamankan polisi, karena diduga mengancam istrinya sendiri dengan menggunakan senapan angin.
BN diamankan pada Kamis (23/04/2026), usai dilaporkan warga ke Polres Minut.
Sebelum aksi pengancaman terjadi, BN dan sang istri diduga sempat terlibat cekcok.
Kasi Humas Polres Minut Ipda Iskandar Mokoagouw, mengungkapkan tersangka pelaku tak melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
“Polisi menyita satu pucuk senapan angin yang diduga digunakan untuk mengancam korban,” ujar Iskandar.
Menurutnya, saat ini korban telah dibawa ke Mapolres Minut untuk mendapatkan perlindungan serta dimintai keterangan lebih lanjut guna proses hukum yang berlaku.
“Korban saat ini sudah diamankan di Mapolres Minut untuk proses hukum. Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang berani dan cepat melaporkan kejadian ini,” kata Iskandar.(tbn)






