Pemuda di Minahasa Tepergok Simpan Obat Keras Ilegal di Bagasi Motor

Ilustrasi obat keras ilegal. Foto: gemini.

KORANMETRO.COM- Gara-gara menyimpan obat keras tanpa izin, pemuda berinisial GK (22), warga Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, diamankan polisi.

GK diamankan Satres Narkoba Polres Minahasa, di rumah temannya, pada Selasa (21/04/2026) malam, sekitar pukul 23.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Saat menggeledah bagasi sepeda motor milik tersangka, petugas mendapati 510 butir pil yang diduga obat keras.

Kepada polisi tersangka mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya sendiri.

Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, SIK, mengatakan tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Minahasa guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melapor apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” kata Steven.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan