Capaian UHC Sulut Nyaris 100 Persen, BPJS Kesehatan Soroti Tunggakan Iuran

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto (tengah), dan Kepala Dinas Kesehatan Sulut, dr. Rima Fien Lolong (ujung kanan), saat memberikan keterangan pers, usai kegiatan bersama Pepabri di Hotel Fourpoints Manado, Kamis (7/5/2026).

KORANMETRO.COM- Hingga 1 April 2026, cakupan universal health coverage (UHC) program jaminan kesehatan nasional (JKN) di Sulawesi Utara telah mencapai 2.644.723 jiwa atau 99,61 persen dari total penduduk.

Dibutuhkan penambahan sekitar 127.598 peserta aktif guna mencapai target UHC.

Bacaan Lainnya

“Tujuan kita ke depan tentu jelas, yakni mencapai UHC prioritas sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2025. Target kita minimal 98 persen cakupan dengan 80 persen keaktifan di seluruh wilayah,” ujar dr. Rima Fien Lolong, Kepala Dinas Kesehatan Sulut, dalam kegiatan Sinergi dan Kolaborasi JKN bersama PEPABRI yang dilaksanakan di Hotel Fourpoints, Manado, Kamis (7/5/2025).

Kata Rima, meski capaian UHC impresif namun data tingkat keaktifan peserta di Sulut saat ini masih berada di angka 78,69 persen. “Artinya, masih ada tugas besar untuk memastikan kepesertaan yang ada benar-benar memberikan proteksi aktif saat dibutuhkan,” ucap Rima.

Menurut dia, ada delapan wilayah yang masih mengejar target UHC yaitu ​Kota Manado; Kotamobagu; ​Tomohon;​Bolaang Mongondow; ​Bolaang Mongondow Utara; ​Minahasa; ​Minahasa Selatan; dan ​Minahasa Tenggara.

“Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus mensinergikan seluruh potensi serta dukungan yang diperlukan bersama pemerintah kabupaten kota guna memastikan target tersebut dapat tercapai,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menyoroti tunggakan iuran yang menyebabkan status kepesertaan menjadi nonaktif.

“Peserta kategori mandiri yang sering kali non-aktif dan baru mulai mengurus administrasi saat sudah jatuh sakit,” tutur Akmal.

Ia mengatakan, perlu edukasi terus-menerus supaya peserta yang tadinya tidak aktif, khususnya yang peserta mandiri, tidak menunggak iuran.

“Karena yang peserta tidak aktif ini dominan kurang lebih adalah peserta-peserta yang mandiri. Dan yang terkadang baru mengurus kepesertaannya ketika jatuh sakit,” kata Akmal.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan