KORANMETRO.COM- Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Utara bersama Tim Identifikasi Polresta Manado, diturunkan ke lokasi kebakaran tempat usaha besi tua di Kelurahan Dendengan Dalam, Kota Manado.
Tim melakukan pemeriksaan ilmiah terhadap sisa-sisa kebakaran, guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (24/5/2026) pekan lalu ini mengakibatkan 3 rumah hangus terbakar.
Kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlangsung pada Jumat (29/5/2026) itu mendapat pengamanan dan dukungan penuh dari personel Polsek Tikala yang dipimpin Kapolsek Tikala Iptu Stenly Tawalujan.
Tim gabungan yang terdiri dari Kanit Identifikasi Polresta Manado Ipda Jusnandi Anthoni, anggota Bid Labfor Polda Sulut Ipda Eko, serta personel Polresta Manado dan Polda Sulut melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap bangunan yang hangus terbakar.
Fokus penyelidikan diarahkan pada penentuan Lokasi Sumber Awal Penyebab Kebakaran (LSAPK). Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, tim menemukan indikasi bahwa titik awal munculnya api berada di bagian depan bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha besi tua.
Untuk memperkuat analisis, sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut antara lain satu unit kipas angin yang terbakar, kabel instalasi listrik, terminal listrik, mata gerinda, meteran listrik dalam kondisi terbakar, sampel abu arang, hingga satu unit alat las.
Seluruh barang bukti akan menjalani pengujian lebih lanjut di Laboratorium Forensik guna memastikan penyebab kebakaran berdasarkan data dan temuan ilmiah yang objektif.
Kapolsek Tikala Iptu Stenly Tawalujan mengatakan pihaknya mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan Tim Labfor dan Tim Identifikasi agar hasil yang diperoleh benar-benar akurat.
“Kami memastikan seluruh proses olah TKP berjalan aman dan sesuai prosedur. Masyarakat kami imbau untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi pemeriksaan Laboratorium Forensik,” ujarnya.(tbn)






