Banjir Rob Ancam Permukiman Pesisir Sulawesi Utara

KORANMETRO.COM- Warga Sulawesi Utara (Sulut) yang bermukim di wilayah pesisir pantai wajib berhati-hati. Dalam beberapa hari ke depan ancaman banjir pesisir (rob) bisa saja terjadi di sejumlah kawasan.

Banjir rob terjadi ketika periode air pasang mencapai ketinggian maksimum. Periode itu berlangsung pada saat memasuki bulan baru dan bulan purnama.

Bacaan Lainnya

Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Bitung, Aqil Ihsan, mengatakan adanya fenomena fase bulan perigee pada tanggal 10 Agustus 2026 dan bulan purnama tanggal 13 Agustus 2026 berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum.

“Banjir rob atau banjir pesisir dipicu oleh pasang maksimum air laut akibat fase bulan purnama, bulan perigee, atau bulan baru,” ujar Aqil, Selasa (4/8/2026) siang.

Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir pesisir berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Sulawesi Utara tanggal 12-15 Agustus 2026, di wilayah pesisir Kepulauan Sangihe, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow, Minahasa Selatan, Tombariri dan Mandolang, Kepulauan Sitaro.

Sedangkan tanggal 13-14 Agustus 2026 berpotensi di pesisir Manado Tua, Manado, Kepulauan Talaud, Minahasa Utara.

Banjir pesisir bisa berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas permukiman pesisir dan perikanan darat.

Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk menganitisipasi dampak pasang maksimum air laut serta memperhatikan update infomasi cuaca maritim dari BMKG.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan