Bandar Togel Tombariri Dibekuk Resmob Polda

METRO, Manado – Tiga orang pelaku judi Togel di Desa Lemoh, Kecamatan Tombariri, Minahasa dibekuk Resmob Polda Sulut, Rabu (06/01) sekitar pukul 22.00 WITA.

Kronoligis penangkapan, dibeber AKP Batara Indra Aditya SIK merupakan laporan pengaduan masyarakat. Selanjutnya tim Resmob Polda Sulut melakukan koordinasi dengan tim yang dipimpin oleh AKP Batara Indra Aditya. Setelah melaksanakan koordinasi, Tim Resmob langsung ke lokasi di Desa Lemoh yang diduga sebagai tempat pengecer dan pengumpul kemudian segera meringkus 3 orang lelaki bersama barang bukti yang ada. Setelah berhasil meringkus Tim Resmob segera ke Polda Sulut guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini Bandar Rico dan dua kaki tanganya, sudah ditahan di Polda Sulut, untuk diproses hukum lebih lanjut,” ungkap Batara.

Katim Resmob menegaskan mereka yang ditangkap masing-masing memiliki peran berbeda satu sebagai bandar dan dan dua lagi merupakan kaki tangannya yang bertindak sebagai pengumpul. Ketiga pelaku masing-masing RP alias Rico (38) sebagai bandar, warga Desa Lemoh Barat, SK alias Steven (42) dan IN alias Ignatius (55) sama-sama warga Desa Lemoh Timur.

“Adapun barang bukti yang diamankan yaitu Tiga buah buku rekapan. Satu buah lembar tabel Shio. Satu buah buku tafsir mimpi Joyo Boyo, 4 unit handphone berbagai jenis, dan uang sejumlah Rp 3.570.000,” paparnya.(50)

Tinggalkan Balasan