Komplotan Pencuri Spesialis Outdoor AC di Manado Tertangkap, Mayoritas di Bawah Umur

Anggota komplotan pencuri outdoor AC yang ditangkap Resmob Polda Sulut.

KORANMETRO.COM- Tim Resmob Polda Sulut bekuk dua kelompok pencuri spesialis outdoor AC yang biasa beroperasi di Kota Manado.

Para pelaku berjumlah 7 orang. Mereka ditangkap Jumat (15/8/2026) di sejumlah lokasi di Manado. Polisi juga mengamankan lima unit outdoor AC hasil kejahatan.

Bacaan Lainnya

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa komplotan ini telah beraksi di dua lokasi, yakni kawasan Koni Sario dan Flamboyan samping SMA Negeri 1 Manado.

Dari lima unit AC yang dicuri, sebagian besar telah dibongkar dan dirusak untuk kemudian dijual sebagai besi tua. Polisi juga mengungkap fakta bahwa mayoritas pelaku masih berusia di bawah 17 tahun.

Kanit URC Resmob Polda Sulut Iptu Rivo Wowiling, mengatakan kelompok tersebut belum dapat dikategorikan sebagai sindikat terorganisasi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pencurian dilakukan karena coba-coba dan menjadi tindakan pertama mereka,” ungkapnya.

Kata Rivo, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya pelaku atau kasus lain yang belum terungkap.

Ia mengimbau masyarakat tidak membeli barang dengan harga murah tanpa mengetahui asal-usulnya karena pembeli barang hasil kejahatan dapat terjerat kasus penadahan.

“Masyarakat yang kehilangan barang sikahkan segera membuat laporan agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan