Ofir Ajak Pelaku Usaha Jangan Salah Gunakan BPUM

METRO, Lolak- Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Ofir Ratu SE, mengimbau kepada seluruh pelaku Usaha Mikro, yang mendapat Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), agar tidak disalahgunakan.

Dia meminta agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. “Jangan sampai disalahgunakan, karena bantuan ini adalah tambahan modal yang diberikan pemerintah untuk pengembangan usaha mikro,” ucap Ofir, Kamis (14/01) kemarin.

Dijelaskannya, bantuan yang diperuntukan untuk UMKM ini merupakan bantuan Pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lewat Kementerian Koperasi dan UKM RI, sebesar Rp2,4 Juta per pelaku usaha.

Perlu diketahui, kata Ofir, bantuan ini bertujuan untuk membantu usaha mikro, dengan harapan pelaku usaha tetap produktif menjalankan usaha dengan stimulan modal usaha agar dapat bertahan di tengah Pandemi Covid 19. “Bantuan yang mulai disalurkan pada akhir tahun 2020 hingga awal januari 2021 ini, diharapkan benar-benar dapat mendukung keberlangsungan usaha,” ujarnya.

Bagi pelaku UMKM kata Ofir, diharapkan untuk tetap bertahan, meski ditengah pandemic covid-19.(tr-01)

Tinggalkan Balasan