Tikam Teman Miras, Kulo Dibekuk Tim Resmob

METRO, Tondano- Tim Resmob Polres Minahasa dipimpin Aiptu Ronny Wentuk mengamankan lelaki MK alias Kulo (39) warga Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Barat, Senin (1/2) lalu. Kulo diamankan karena melakukan aksi penikaman terhadap lelaki Refil Mandang (21) warga Tataaran, Kecamatan Tondano Selatan, Minggu (31/1).

Ketika itu antara pelaku dan korban serta sejumlah teman mereka sedang melaksanakan arisan sambil meneguk Minuman Keras (Miras) sejak sore. Ketika telah makin malam, korban dihantar pulang oleh teman – temannya.

Bacaan Lainnya

Namun tak lama kemudian Kulo mendatangi rumah korban dan memanggil. Ketika korban keluar, pelaku mengatakan jika bersikap enteng padanya. Saat itu juga pelaku mengayunkan Sajam yang dibawanya ke arah kepala korban. Akibatnya korban mengalami luka sabetan sajam tepat di atas mata sebelah kiri.

Melihat anaknya telah bersimbah darah, ibu korban langsung membawahnya untuk dilakukan perawatan. Sementara pelaku seketika itu juga mengambil langkah seribu.

Tim Resmob Polres Minahasa yang mendapat laporan adanya kejadian itu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Alhasil pelaku pelaku berhasil dibekuk polisi dari pelariannya, Senin (1/2) lalu.

Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK melalui Kasubbag Humas AKP Ferdy Pelengkahu membenarkan adanya kejadian tersabut. Menurutnya kini pelaku sudah diamankan dan sedang diproses hukum di Polsek Tondano.

“Motifnya masih dalam penyelidikan, namun pelaku sudah mengakui perbuatannya,” pungkas Pelengkahu.(38)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan