METRO, Manado- Di Tahun 2020 Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) meraih peringkat I nasional untuk kepatuhan penyampaian SPT Tahunan.
Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Dodik Samsu Hidayat mengatakan, capaian tersebut tidak terlepas dari bantuan media yang terus memberikan informasi kepada masyarakat terkait penyampaian SPT tahunan.
“Wajib pajak terus dihimbau terkait kewajiban dalam hal penyampaian laporan SPT Tahunan,” ujar Dodik.
Dia berharap, bagi wajib pajak yang belum lapor agar segera melaporkan SPT Tahunannya sampai dengan 31 Maret untuk orang pribadi dan 30 April untuk badan.
“Media diharapkan dapat terus membantu Kanwil DJP Suluttenggomalut dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat khususnya informasi terkait penyampaian laporan SPT,” jelasnya.
Hingga tanggal 1 Maret, menurut Dodik dari 534,412 wajib pajak SPT 2020, yang melaporkan SPT sudah sebanyak 131,769 atau 24,66 persen. “Untuk Sulut ada sebanyak 235,184 wajib pajak yang wajib lapor SPT,” katanya.
Lebih jauh Dodik mengungkapkan bahwa pemerintah memperpanjang insentif pajak untuk membantu wajib pajak menghadapi dampak pandemi Covid-19 hingga 30 Juni 2021. Detail insentif yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak yaitu PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah, PPh UMKM ditanggung pemerintah, PPh final jasa konstruksi ditanggung pemerintah, PPh Pasal 22 Impor dibebaskan, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50%, dan pengembalian pendahuluan PPN/Restitusi dipercepat.
“Wajib pajak yang memanfaakan insentif pajak, wajib menyampaikan laporan realisasi paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado membuka layanan pojok pajak yang melayani asistensi pengisian SPT Tahunan, di beberapa titik di Kota Manado. Pojok pajak digelar tanggal 1 hingga 19 Maret, pukul 13.00 sampai 16.00 WITA di Mega Mall dan IT Center.
Pada hari Sabtu, pojok pajak digelar sejak pukul 09.00 hingga 13.00 WITA di Warung Kobong dan Rumah Kopi K8.(71)