Pejabat Wajib Sampaikan LHKPN

>> Amin Lasena.
>> Amin Lasena.

METRO, Boroko- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali menegaskan kepada seluruh aparat penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar segera menyampaikan Laporan Hasil Kekeyaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Penyampaian LHKPN ini sebagaimana diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 16 tahun 2019.

Penegasan tersebut berlaku kepada para pejabat mulai dari bupati, wakil bupati, pejabat eselon II, pejabat eselon III yang menjabat kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau bagian.

Bacaan Lainnya

Selain pejabat di atas, juga diwajibkan kepada auditor dan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, ketua panitia pengadaan barang dan jasa atau unit pelayanan pengadaan, kepala LPSE, serta direksi, komisaris, dan pejabat struktural lainya pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Penyampaian LHKPN ini wajib bagi para penyelenggara negara seperti sudah disebutkan dalam Perbup nomor 16 tahun 2019. Jika ada penyelenggaran negara atau ASN yang melanggar ketentuan tersebut, tetap akan dikenakan sanksi adminnistratif dan sanksi disiplin berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat, atau penurunan pangkat,” tegas Wakil Bupati Bolmut Drs Amin Lasena MAp, kepada sejumlah wartawan belum lama ini.

Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan format penyampaian LHKPN yang nantinya akan diisi oleh seluruh pejabat yang wajib menyampiakan laporan kekayaanya seperti harta bergerak maupun yang tidak bergerak. Wabup juga menjelaskan, harta bergerak dan tidak bergerak wajib diisi secara terperinci oleh setiap penyelenggaran negara.

Harta bergerak seperti alat transportasi yakni roda dua, roda empat, hewan peliharaan, bahkan harta seperti jenis-jenis logam mulia yang masuk daftar kekayaan juga wajib untuk dilaporkan.

“Ini wajib untuk dilaporkan, karena berdasarkan amanat undang-undang dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” pungkasnya.(60)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan