METRO, Boroko- Upaya Pemerintah Kabupateb (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah kembali membuahkan hasil. Hal ini menyusul diraihnya opini Wajar Tanpa Mengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, Senin (03/05) kemarin.
“Opini WTP dari BPK RI ini sudah kelima kalinya berturut-turut diterima Pemkab Bolmut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020. Kita jangan mudah puas dengan hasil ini, pengelolaan keuangan harus tetap dimaksimalkan dengan mengacu pada prinsip dan asas pengelolaan keuangan,” ujar Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh, di Aula BPK RI Perwakilan Sulut Senin (03/05) kemarin.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut, Sirajudin Lasena SE mengatakan opini WTP diterima secara langsung Bupati Bolmut yang diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dr Dori Santosa SE MM CSFA kepada Bupati Bolmut.
Dia menyampaikan, dengan raihan WTP ini maka secara otomatis kabupaten Bolmut sudah lima kali meraih opini WTP dari BPK secara berturut-turut sejak 2017. “Ini sebuah capain yang sangat luar biasa. Opini WTP ini menjadi pemacu semangat dalam membangun akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dalam upaya pelaksanaan reformasi birokrasi menuju good governance,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan bahwa opini WTP itu bukan sebuah prestasi, akan tetapi lebih pada kewajiban yang harus di penuhi oleh pemerintah sebagai pengelola sumber daya publik. Namun dalam upaya mencapai opini WTP itu kemudian dapat di katakan sebuah prestasi, karena tidak mudah meraihnya. “Sebab menurut saya, opini WTP itu pintu masuk dalam menciptakan prinsip prinsip good governance,” jelasnya.
Lebih lanjut Sirajudin menjelaskan dalam dokumen LKPD, pemeribtah daerah Bolmut telah menyusun dan menyajikan LKPD 2020 dengan penuh keyakinan. Bahkan telah bebas dari salah saji materil dan menjalankan prosedur analitis yang cermat atas setiap keterhubungan angka angka dalam setiap LKPD.
“Materi LKPD tersebut terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Laporan Operasional (LO), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), dan Laporab Perubahan Ekuitas (LPE) dan CaLK atau Catatan Atas Laporan Keuangan,” pungkansya.(60)