METRO, Kotamobagu- Kesalahan data pada Kartu Tanda Kependudukan Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sering ditemukan oleh masyarakat.
Kesalahan tersebut sering baru diketahui saat akan melakukan pengurusan berkas administrasi.
Contohnya membuka rekening di bank atau juga seperti pendaftaran CPNS seperti sekarang ini.
Kerap ditemukan data di e-KTP fisik berbeda dengan data yang teregistrasi di Ditjen Kependudukan Kemendagri. Begitu juga dengan KK.
Oleh karena itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Kotamobagu agar segera melakukan pembaharuan data pada KTP atau Kartu Keluarga (KK), jika terdapat perubahan atau bermasalah.
Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Irianto Mokoginta mengatakan pembaharuan pada data KTP dan KK sangat penting bagi masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah.
“Jika terdapat data yang perlu diperbaiki. Ini penting, apalagi masyarakat yang akan menerima bantuan karena ketika data tidak diperbarui otomatis tidak akan terbaca oleh sistem,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, sampai hari ini pihaknya terus berusaha melayani masyarakat dengan cara yang terbaik dan cepat.
“Pelayanan terus kami tingkatkan demi kepentingan masyarakat Kotamobagu, adapun pengurusan di Dukcapil tidak dipungut biaya, akan tetapi masyarakat harus membawa persyaratan yang telah ditentukan sesuai apa yang akan diurus,” ungkapnya.(62)