Saat PTM Terbatas, Sekolah Jangan Lalai Terapkan Prokes Covid-19

METRO, Manado- Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, dr Grace Punuh M.Kes yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan SMK Debby Mamangkey SPd menyampaikan, penerapan protokol kesehatan Covid-19 harus wajib, dan terus diperketat.

“Mari SMA, SMK dan SLB saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas agar mematuhi Prokes Covid-19 guna memutus matarantai penyebaran virus corona di lingkungan sekolah,” ujar Mamangkey saat menghadiri Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, SMK dan SLB Se-Minahasa Utara di SMKN 2 Likupang Barat, Rabu (27/10/2021).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, walaupun sudah banyak yang divaksin tetapi harus terus berhati – hati jangan abai menjalankan prokes.

“Para kepala sekolah, guru, staf dan siswa yang ada di sekolah harus jalankan itu dengan baik,” tegasnya.

Mamangkey menambahkan, tidak ada jam istirahat di luar kelas dan harus makan di dalam kelas. Sekolah juga dilarang untuk membuka kantin.

“Ya kalau terjadi klaster sekolah, maka PTM Terbatas akan ditiadakan dan hanya bisa belajar daring dari rumah,” ungkap Mamangkey.(11)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan