METRO, Sitaro- Terhitung mulai 15 November 2021, pihak kepolisian akan menggelar Operasi Zebra tahun 2021 di seluruh Indonesia. Hal yang sama juga dilaksanakan oleh Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) selama dua pekan kedepan.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Sitaro, AKP Rusmanji Gorontalo Putra mengatakan, pelaksanaan operasi telah bergulir sejak Senin 15 November 2021 yang diawali dengan apel gelar pasukan di Mapolres Kepulauan Sitaro. “Hari pertama pelaksanaan operasi, kita telah menilang lima pelanggar.
Selebihnya kita berikan teguran dan edukasi,” kata Putra, Selasa (16/11). Operasi yang melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) itu bakal menyasar pelanggaran kasat mata seperti pengendara yang tidak memakai helm, kendaraan menggunakan knalpot bising serta pengendara di bawah umur. “Termasuk pelanggar-pelanggar protokol kesehatan, khususnya pengendara yang tidak memakai masker.
Ketika ditemukan, kita berikan teguran dan edukasi agar disipil menjalankan prokes,” terang Putra. Dia mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di tengah pandemi Covid-19. “Kita perlu bersama-sama menjaga situasi dan kondisi yang sampai saat ini sudah menunjukkan harapan yang baik akan kembalinya roda perekonomian di masyarakat,” lanjutnya.
Selain mencegah penularan Covid-19, dari operasi ini juga diharapkan bisa menindak pengemudi yang berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas. “Makanya kami ingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap patuh terhadap peraturan berlalu lintas serta tetap menjalankan protokol kesehatan selama masa pandemi ini,” kunci Putra yang didampingi Kasat Sabhara Polres Kepulauan Sitaro, Iptu Jefry Bawole.
Pantauan wartawan di lokasi pelaksanaan operasi, tepatnya di ruas jalan Kelurahan Tatahadeng terlihat sejumlah pelanggar lalu lintas langsung ditindak oleh petugas dengan cara ditilang. Tak hanya kendaraan umum dan pribadi, sejumlah mobil dinas, baik roda empat maupun roda dua juga tak luput dari bidikan petugas gabungan.(86)
Komentar