METRO, Boltim- Meskipun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sudah diresmikan oleh Bupati Sam Sachrul Mamonto,S.Sos, namun ternyata masih banyak persyaratan yang belum dipenuhi sebagai standar pelayanan kesehatan rumah sakit.
Salah satunya adalah Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) adalah pusat pembuangan limbah cair rumah sakit yang mengandung mikroorganisme, bahan kimia beracun dan radioaktif. Fungsinya, sebagai upaya pengelolaan lingkungan untuk mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan.
Dari hasil pantauan METRO dikawasan RSUD Boltim, Senin (24/01) kemarin, tempat limbah cair rumah sakit yakni IPAL belum dibangun. Malah sebaliknya air buangan dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) mengalir bebas disamping rumah sakit. Sayangnya, Direktur RSUD dr, Mirna Manoppo,M.Kes hendak ditemui beliau tidak ada ditempat.
Menurut Kepala Tata Usaha RSUD Rizal Dalie, kebetulan saja Direktur tugas luar ke Tutuyan dalam rangka mengikuti rapat di kantor Dinas Kesehatan. Dia pun membenarkan bahwa RSUD Pratama Boltim belum memiliki IPAL. Bukan hanya itu saja, kata dia, rumah sakit pratama ini belum juga melayani pasien. Karena masih ada beberapa regulasi yang ditunggu. Termasuk Peraturan Bupati (Perbup).
Rizal mengaku, saat ini rumah sakit mengutamakan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatan.” Tenaga kesehatan ada 58 orang. Dokter umum 6 orang dan 1 dokter gigi. Untuk dokter spesialis masih akan dilakukan MOU,” ujar Rizal seraya mengatakan untuk lebih jelasnya ditanyakan kepada Direktur.(40)
Komentar