Bacok Teman Miras, Pria Singkil Dibekuk Patroli Rayon

Tersangka (kaos merah) diamankan bersama barang bukti senjata tajam.

METRO, Manado- Aksi penganiayaan dengan senjata tajam menimpa lelaki Rafly Pakaya (26) warga Kelurahan Kombos Barat, Lingkungan VI, Kecamatan Singkil. Pasalnya lelaki yang sehari-hari sebagai sopir ini dibacok AB alias Bayu (23) warga kelurahan Karame, Kecamatan Singkil yang tak lain adalah teman minum minuman kerasnya (Miras), Minggu (13/03) kemarin sekitar pukul 04.00 WITA di Kelurahan Kombos Barat, Kecamatan Singkil.

Informasi yang dirangkum dari data dan keterangan pihak kepolisian menyebutkan, peristiwa penganiayaan itu berawal ketika pelaku Bayu datang ke Kelurahan Kombos Barat dan menenggak minumankeras bersama korban dan teman-temannya. Ketika sedang asyik Miras, korban Refly kemudian mengajaknya pelaku Andika pergi dari tempat tersebut. Korban rupanya mengajak temannya itu untuk minum minuman keras di tempat lain. Tetapi pelaku Bayu menolaknya.

Bacaan Lainnya

Tahu-tahu pelaku Bayu kemudian pergi mengambil sebilah parang dan kembali ke lokasi Miras. Saat kembali tanpa banyak basa-basi Bayu langsung menebas parang punggung korban. Tak puas, pelaku kembali membacok kaki kiri temannya itu. Nah saat akan kembali membacok, korban nekat merampas parang tersebut dengan tangannya. Alhasil tangan korban juga mengalami luka robek.

Melihat kejadian tersebut, teman-teman korban dan tersangka dan warga sekitar berusaha melerai.

Kemudian pelaku langsung lari meninggal TKP. Namun beberapa saat kemudian pelaku datang kembali bersama tiga orang temannya untuk mencari korban lagi. Beruntung saat itu korban sudah meninggalkan lokasi kejadian dan melaporkan kejadian itu ke Polsek SIngkil.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di punggung belakang, paha dan luka robek di tangannya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/44/III/2022/SPKT/POLSEK SINGKIL/ POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, TANGGAL 13 MARET 2022, anggota Patroli Rayon Polresta Manado langsung merespon dan memburu pelaku.

Tim Patroli Rayon berhasil mengamankan pelaku Andika di Kelurahan Ternate Baru. Selanjutnya pelaku diserahkan ke unit Reskrim Polsek Tikala untuk diproses lebih lanjut.

Ketika dikonfirmasi Kapolsek Singkil Ipda Chris Pardede membenarkan adanya kejadian dan penangkapan itu. “Saat ini pelaku sudah dalam tahanan kami, dan segera diproses lebih lanjut oleh unit Reskrim,” tegas Pardede.(33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan