Lakukan Pengerusakan Mobil, Petani Asal Wori Diringkus Polisi

RM alias Les.

METRO, Manado- Lelaki RM alias Les (47), Warga Desa Lantung Jaga Dua, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, pelaku Les yang diketahui keseharianya seorang petani ini diringkus Tim Gabungan Polresta Manado, karena telah melakukan pengrusakan mobil milik korban Richard Maramis (31), Warga Kelurahan Paniki Bawah, Lingkungan Dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin (14/03) malam sekitar pukul 20,30 WITA, di dekat perumahan Puri Manado Permai, Kelurahan Bengkol.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun menurut data dan laporan pihak kepolisian, kejadian tersebut berawal saat korban sedang mengendarai mobil dan melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, pelaku yang sudah dalam pengaruh alkohol ini sambil membawa senjata tajam jenis parang, langsung memukul pada bagian kaca kanan belakang mobil dengan mengunakan parang. Tidak hanya itu saja, jarak sekitar 100 meter korban melihat ada pengendara motor yang berboncengan, langsung turun dari sepeda motor dan melakukan penggerusakan kaca mobil di bagian kiri dengan menggunakan parang.

Merasa keberatan dengan perbuatan pelaku, korban pun langsung melaporkan kejadian yang dialaminya itu di Polresta Manado.

Berdasarkan adanya Laporan Polisi tersebut, Tim gabungan Resmob dan Opsnal Resta Manado dibawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Heraldi Yudhantara langsung melakukan lidik terkait kasus tersebut. Tak butuh waktu lama, Tim Gabungan akhirnya langsung mengetahui identitas dan keberadaan pelaku sedang berada di dekat perumahan Puri Manado Permai, Kelurahan Bengkol. Tim segera bergerak ke lokasi tersebut dan langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SH SIK, ketika di konfirmasi melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut.(33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan