METRO, Manado- Seorang Anak Baru Gede (ABG) lelaki D alias Mapeng (15) warga di Kecamatan Sario, ditangkap Tim Resmob Polresta Manado, Jumat (03/06) dini hari sekitar pukul 00.15 Wita di wilayah Malalayang. Pasalnya remaja ABG ini menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di tempat kos.
Menurut informasi yang dirangkum dari data dan informasi dari pihak kepolisian, pelaku Mapeng dilaporkan melakukan aksi Curanmor di salah satu tempat kos yang ada di Kelurahan Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario, pada Rabu (01/06) lalu.
Ketika itu korban Ridwan Salasa (42) warga Tikala memarkirkan sepeda motornya jenis Honda Beat warna putih di lokasi kejadian. Saat kembali, motor tersebut sudah tidak ada sehingga korban melaporkan apa yang dialaminya kepada polisi dengan kerugian sekitar Rp 6 Juta.
Menindaklanjuti laporan itu tim Resmob Polresta Manado yang pimpin Ipda Heraldy Yudhantara STrK, langsung melakukan penyidikan. Setelah berhasil mengantongi indetitas pelaku, polisi langsung memburunya. Pelaku ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor.
Ketika dikonfirmasi Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasi Humas Iptu Sumardi membenarkan penangkapan itu. “Saat ini pelaku dalam proses hukum lebih lanjut oleh penyidik di satuan Reskrim,” tegas Sumardi.(33)




