METRO, Manado- Aksi pengeroyokan dan penikaman menimpa lelaki Tisman (52) warga desa Lantung kecamatan Wori, Minut. Pelakunya lelaki JK alias Lani (28) warga Desa Kulu Kecamatan Wori kabupaten Minahasa Utara (Minut) berhasil ditangkap polisi Sabtu (04/06) siang sekitar jam 14.30 WITA, di kecamatan Inobonto , Bolmong.
Sebagaimana informasi yang dirangkum dari data dan keterangan pihak kepolisian menyebutkan, aksi penganiayaan itu berawal pada sabtu (24/04) lalu sekitar pukul 23.00 WITA di Desa Kulu, Kecamatan Wori kabupaten Minut. Ketika itu korban mendatangi sebuah acara di Desa Kulu. Namun saat korban akan keluar dari acara tersebut langsung dihadang oleh pelaku lelaki Stenly dan pelaku Lani. Pelaku Lani dan Stenly langsung mengeroyok korban. Bahkan saat itu korban juga terkena tikam dengan senjata tajam oleh pelaku.
Usai mendapatkan perawatan medis, korban kemudian melapor kejadian itu kepolisi. Berdasarkan laporan polisi dan dikeluarkan Daftar pencarian orang dengan nomor : 17 /V/2022/Reskrim/Polresta Manado /Polda Sulawesi Utara. Tim Resmob yang dipimpin Kanit Buser IPDA Heraldy Yudhantara S.Tr.K kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku di wilayah Bolaang Mongodow, tepatnya di Inobonto.
Tim Resmoba Polresta Manado berkolaborasi dengan Resmob Bolaang, akhirnya berhasil membekuk pelaku dan selanjutnya digiring untuk mencari para pelaku lain serta barang bukti. Tetapi pelaku mencoba melawan petugas untuk melarikan diri sehingga Tim memberikan tindakan tegas terukur tembakan sebanyak satu kali di kaki kanannya.
Pelaku kemudian diamanakan Polresta Manado kemudian diserahkan ke penyidik unit Reskrim. Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas Iptu Sumardi membenarkan ada kejadian dan penangkapan itu “Saat ini pelaku dalam proses lebih lanjut oleh penyidik di satuan Reskrim,” tegas Sumardi.(33)
Komentar